Monday, December 7, 2020

Pandemi: Tarif Pembayaran Minimum Kartu Kredit Danamon Part II

pembayaran minimum kartu kredit

Pada tulisan sebelumnya sudah dibahas tentang tarif kartu kredit Bank Danamon pada masa pandemi. Tepatnya tulisan yang berjudul “Tarif Pembayaran Minimum Kartu Kredit Danamon Part I”. Pada tulisan kali ini akan dilanjutkan tentang informasi pembayaran kartu kredit Danamon, yaitu:

Bunga Ritel dan Pengambilan Tunai

Tarif bunga ritel serta pengambilan tunai pada kartu kredit Danamon akan dikenai biaya sebesar 2.25% dari total pengambilan tunai. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis kartu kredit Danamon, mulai dari Classic hingga World Elite.

Biaya Pengambilan Tunai

pembayaran minimum kartu kredit

Tarif pengambilan tunai untuk kartu Classic, Man Utd, Gold, Platinum dan World sebesar 5% (minimal Rp. 50.000) dari total pengambilan tunai. Pembayaran minimum kartu kredit untuk biaya pengambilan tunai pada kartu Infinite sebesar 5% (minimal Rp. 100.000) dari total pengambilan tunai. Tarif pengambilan tunai pada Business Card sebesar 3% (minimal Rp. 50.000) dari total pengambilan tunai. Sedangkan pada kartu World Elite sebesar 5% (minimal Rp. 100.000) dari total pengambilan tunai.

Biaya Keterlambatan

Tarif keterlambatan sebesar 3% dari total tagihan (minimal Rp. 50.000 dan maksimal Rp. 150.000) tiap bulan. Ketentuan ini berlaku untuk semua jenis kartu kredit Danamon.

Biaya Overlimit

Biaya kartu Classic dan Man Utd sebesar Rp. 75.000 per bulan. Kartu Gold, Platinum, dan Infinite, sebesar Rp. 100.000 tiap bulan. Pada Business Card dikenai biaya overlimit sebesar Rp. 50.000. sedangkan pada kartu World Elite sebesar Rp. 100.000.

Biaya Percetakan dan Pengiriman Tagihan (non e-statement)

Biaya percetakan dan pengiriman tagihan sebesar Rp. 15.000 tiap bulan (berlaku pada semua jenis kartu kredit).

Biaya Transfer Pengembalian Saldo & Kredit

Biaya transfer ini sama bagi semua jenis kartu kredit, yaitu sebesar Rp. 35.000

Biaya Materai

Gratis bagi transaksi Rp. 0 sampai dengan Rp. 5.000.000 dan biaya materai Rp. 10.000 bagi transaksi di atas Rp. 5.000.000. Ketentuan ini mulai berlaku pada Januari 2021.

Biaya Notifikasi

Semua jenis kartu kredit akan dikenai biaya notifikasi sebesar Rp. 5000 tiap bulan. Sedangkan untuk tarif pembayaran minimum kartu kredit via teller sebesar Rp. 75.000.